Nasib Siswa ‘Korban’ Syarat Usia PPDB DKI: Galau, Nangis Melulu, dan Malu

“Iya, Sekarang mah nggak berharap masuk sekolah impian deh yang penting masuk negeri dulu karena dia malu kalau masuk swasta karena nilainya bagus, malu aku mah masuk swasta,” jelasnya.

Seperti diketahui, PPDB Jakarta jalur zonasi ini panen kritik karena faktor usia. Kritik soal syarat usia ini sudah dilayangkan ke Pemprov DKI oleh Forum Orang Tua Murid (FOTM) SMP untuk PPDB SMA 2020 pada 4 Juni lalu. Kemudian pada 23 Juni 2020, kelompok demonstran yang menamakan dirinya Gerakan Emak-Bapak Peduli Keadilan dan Pendidikan (Geprak) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Meski demikian, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Jalur zonasi tetap dibuka pada 24-26 Juni 2020 dengan syarat yang sama.

Begini aturan jalur zonasi sebagaimana tertulis di Juknis PPDB DKI 2020:

Jalur Zonasi

Dalam hal jumlah Calon Peserta Didik Baru yang mendaftar dalam zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan:

– usia tertua ke usia termuda;

– urutan pilihan sekolah; dan

– waktu mendaftar.(rmol)