Orang Dalam Beberkan Kontroversi PP Al-Zaytun, ‘Jika Jemaah Tak Bisa Lakukan Ini Maka Disuruh Serahkan Anak’

Kesaksian Orang Dalam Ponpes Al-Zaytun, 'Jika Jemaah Tak Bisa Lakukan Ini Maka Disuruh Serahkan Anak'

Eramuslim.com – Sosok Panji Gumilang masih menjadi sorotan publik, hal itu seiring dengan mencuatnya berbagai kontroversi di Ponpes Al-zaytun Indramayu, Senin (19/6/2023).

Ponpes Al-zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Shalat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.

Menilik rekam jejak digital Ponpes Al-zaytun pernah tersandung kasus menjadi pusat gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada 2011 dan sudah diproses 2 kali oleh Mabes Polri.

Selain itu, pengajaran Ponpes Al- zaytun Indramayu juga bertentangan dengan ajaran Islam membuat banyak yang mempertanyakan mengapa Ponpes Al-zaytun masih berdiri.

Kontroversi terbaru yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat adalah dugaan memaksa para jemaah untuk membayar infaq.

Jika tak mampu membayar dengan sejumlah uang, maka dapat diganti dengan menyerahkan anak kepada pihak Ponpes Al-zaytun.

Hal itu diungkap mantan pengurus Ponpes Al- zaytun, Ken Setiawan. Dirinya menyebut bahwa  jemaah yang telah menyerahkan anaknya kepada Ponpes tak diizinkan lagi melihat anak mereka.

Di mana hal itulah yang membuat banyak jemaah menjadi depresi hingga mengalami gangguan jiwa.

Lebih lanjut, Ken menuturkan bahwa 80% santri Al-zaytun orang tuanya merupakan anggota Negara Islam Indonesia atau NII.

Para orang tua kerap dimintai sumbangan atau infaq oleh pihak Ponpes saat menagih infaq, pihak Ponpes disebut menggunakan surat at-taubah ayat 103, secara umum isi Ayat tersebut adalah perintah untuk menunaikan zakat yang tujuannya mensucikan diri dari sifat cinta harta.

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan mengungkapkan, jika pimpinan pesantren Al-zaytun Panji Gumilang selalu memakai dalil ayat untuk menjalankan modusnya memeras jamaah, khususnya NII untuk menyerahkan harta yang dimilikinya.

Menurut Ken, Surat at-taubah ayat 103 dijadikan dalih untuk menarik uang dari para jemaah.

“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui.” Bunyi suratnya.

Lanjut Ken, perintah dalam ayat tersebut secara tegas dan lugas dipahami kelompok NII menggunakan fiil amr (kata kerja perintah) yang berarti “Ambillah”.

“Diyakini oleh jemaah NII hanya dengan mengeluarkan harta kepada Ponpes Al-zaytun, maka seseorang dapat membersihkan dirinya dari dosa dan disucikan kembali seperti bayi yang baru lahir,” ungkap Ken.

Selain itu, Ken juga mengungkapkan jika seseorang telah memberikan harta yang dicintainya untuk Ponpes Al-Zaytun makan dipastikan sudah bersih kembali jiwa dan raganya dan Allah akan membuka pintu taubat yang seluas luasnya.

“Sesuai dengan lanjutan Alquran Surat Tadabur (9:104) yang berbunyi, Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba hambanya dan menerima sodaqoh, dan bahwasanya Allah Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang,” lanjut Ken.

Diketahui, Pondok Pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, kerap menuai kontroversi. Terbaru, soal praktek perzinahan  yang bisa dilakukan asal memiliki uang Rp2 juta untuk melakukan penebusan dosa dan Panji Gumilang sebut Alquran bukan dari Kalam Allah.

Sumber: tvone

Beri Komentar