PA 212 Nilai Perbuatan Ferdinand Hutahaean Lebih Parah dari Ahok

 

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin/Foto: Antara/Sigid Kurniawan

eramuslim.com  — Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, menanggapi status pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean di Twitter sedang ramai mendapat sorotan publik karena menghina Allah. Ia mengusulkan Ferdinand pantas dihukum mati.

Novel menilai pernyataan Ferdinand di akun media sosialnya sudah dapat digolongkan penghinaan agama. Bahkan ia meyakini unsur penghinaan agama dalam pernyataan Ferdinand lebih terang-terangan ketimbang pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa tahun lalu.

“Terkait ocehan Ferdinand sudah sangat  jelas dan terang sangat diduga kuat sudah melakukan penghinaan agama dan ini lebih jelas diksinya lebih dari Ahok karena tanpa penafsiran lagi langsung jelas-jelas menyebut kata Allah,” kata Novel kepada Republika.co.id, Rabu (5/1).

Novel mendesak aparat kepolisian secepatnya meringkus Ferdinand dengan menggunakan dasar hukum delik umum. Ia meyakini Ferdinand pantas dijerat pasal 156a KUHP dan UU ITE. “Jangan lagi ada alasan bahwa tweet itu bukan milik Ferdinand atau dibajak atau apalah alasannya nanti karena ocehan Ferdinand sering membuat gaduh republik ini,” ujar Novel.

Selain itu, Novel mengusulkan Ferdinand nantinya ditahan di sel isolasi bila sudah ditangkap. Sebab ia khawatir Ferdinand bisa saja jadi sasaran amukan para tahanan.

“Karena kalau ada urusan penghinaan agama semua akan marah baik yang di dalam penjara apalagi yang di jalanan. Yang jelas Ferdinand bisa mati oleh massa karena yang dihina agama Islam maka menurut syariat Islam tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati,” tegas Novel.