PA 212 Tepis Kapitra Soal Klaim Jasa Besar Ma’ruf Amin di Aksi 212

“Begitu merajalelanya para mafia, bahkan hingga menguasai perpolitikan (parlementer sampai pejabat eksekutif pemerintahan, termasuk kepolisian) di negara Italia, termasuk mereka para mafia berani dan tega membunuh pejabat tinggi pemerintahan Italia, bahkan belakangan perdana menteri terbunuh, yang mencoba menangkap serta menggulung usaha illegal mereka,” imbuhnya.

Damai juga menjelaskan soal dari ‘saksi mahkota’. Istilah itu muncul sekitar tahun 1950-an, di mana salah seorang anggota mafia dijanjikan oleh hakim, serta dijamin tidak akan diganjar hukuman serta akan diberikan kebebasan oleh dan atas nama negara Italia dengan cara-cara melalui pemberian identitas baru, tempat tinggal baru, termasuk passpor dan visa untuk keselamatannya si ‘saksi mahkota’ dari praktek balas dendam para teman atau koleganya.

“Asalkan saksi tersebut membantu untuk membongkar praktek kejahatan termasuk tokoh-tokoh pelaku kejahatan dengan bukti-bukti akurat yang dimilikinya,” katanya.

Damai berharap, dengan penjelasan darinya itu masyarakat dapat memahami histori dan penjelasan soal istilah ‘saksi mahkota’.

“Bila istilah hukum yang sebenarnya KH Ma’ruf Amin adalah sebagai ‘saksi mahkota perkara Ahok’ digunakan oleh Kapitra sebagai ‘saksi mahkota’, padahal KH Ma’ruf Amin tidak terlibat atas penistaan Ahok, malah beliau ikut menjadikan Ahok karena perbuatan deliknya menjadi pesakitan di PN Jakarta Utara,” jelasnya.