PA 212 Tepis Kapitra Soal Klaim Jasa Besar Ma’ruf Amin di Aksi 212

Sebelumnya, Kapitra mengingatkan PA 212 soal aksi bela Islam pada 2 Desember 2016 atau yang dikenal dengan Aksi 212. Ia menyebut, dalam aksi itu, cawapres pendamping Jokowi, KH Ma’ruf Amin, memiliki peran penting.

“Metamorfosa Ma’ruf Amin dari seorang ulama yang sangat dihormati, kembali menjadi seorang politisi “sejati” (real politician), menjelaskan kepada kita betapa besarnya godaan atas kekuasaan.”

“Kiai Ma’ruf orang yang punya peran penting. Tanpa Ma’ruf Amin, tak akan ada 212. Karena Ma’ruf Amin yang mengambil keputusan, bukan komisi fatwa, tapi langsung MUI,” ujar Kapitra.

Maksud Kapitra adalah soal kasus penistaan agama yang menjerat petahana Gubernur DKI kala itu, Basuki T Purnama (Ahok). Aksi 212 dilakukan terkait kasus tersebut.

“Maka lahirlah GNPF MUI. Rekomendasi Kiai Ma’ruf yang jadi pertimbangan majelis hakim, dan Ma’ruf Amin adalah saksi mahkota di pengadilan (dalam kasus Ahok),” sebut Kapitra.

Eks pengacara Habib Rizieq Syihab itu menyebut seharusnya PA 212 mendukung Jokowi karena menjadikan Ma’ruf Amin sebagai cawapres. Sebab, menurut Kapitra, Ma’ruf Amin-lah yang berjasa hingga akhirnya Aksi 212 lahir.

“Lalu Jokowi hadir dalam aksi bela Islam. Di Aksi 212, Pak Jokowi salat berjemaah bersama rakyat, hadir, dan ikut bersama-sama dengan menteri-menterinya dan dia bagian dari aksi sendiri. Tak pernah di dunia ini aksi jutaan orang, presiden hadir,” kilahnya. (dtk)