Pandu Riono: Erick Thohir Bohong, Izin Ivermectin dari BPOM untuk Obat Rabies, Bukan Covid

Menurut Pandu, izin yang dikeluarkan oleh BPOM harus termasuk izin penggunaan untuk penyakit tertentu. Hal tersebut juga harus didukung oleh bukti-bukti ilmiah yang cukup kuat.

“Harus ada izin dari BPOM termasuk apakah izin penggunaan, untuk penyakit apa dan sebagainya. Dan untuk mengajukan itu harus ada bukti-bukti ilmiahnya. Belum bisa. Badan litbang baru akan bikin risetnya setelah desakan publik,” jelas Pandu.

Selain itu, ia juga mengatakan telah menanyakan langsung pada pihak BPOM mengenai izin edar maupun penggunaan obat tersebut bagi pasien COVID-19.

“Di twitter saya udah bilang kok bahwa itu enggak pernah. Saya kemarin cek tuh ketika Erick ngomong, betul enggak? Enggak, enggak pernah, Bu Rizka (BPOM) yang ngomong sama saya,” ujar Pandu. [Gelora]