Pelabuhan Merak Ditutup, Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik

Eramuslim.com -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Merak sepakat untuk tidak melayani penyeberangan kendaraan yang mudik, kecuali bagi warga di luar zona merah Covid-19.

Untuk itu, kepolisian telah menghentikan dan meminta setidaknya 555 kendaraan yang hendak keluar pulau Jawa untuk putar balik.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Wibowo mengatakan, dalam menegakkan larangan mudik saat pandemik corona, masyarakat diharapkan tidak nekat mudik.

Sebab kepolisian memastikan pemudik akan diberhentikan di check point selanjutnya.

“Kami sudah sepakat, bahwa ASDP (Pengelola Pelabuhan) tidak melayani penyebrangan penumpang atau kendaraan yang akan mudik (kecuali yang diizinkan),” jelas Kombes Wibowo dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (26/4).

Dalam kondisi seperti saat ini, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memaklumi dengan melaksanakan kebijakan pemerintah. Pelabuhan Penyeberangan Merak sendiri hanya melayani angkutan barang, seperti semboko dan BBM atau peralatan medis.

“Dermaga hanya melayani penyeberangan angkutan barang saja,” jelasnya.

Dalam prosesnya, kepolisian telah melakukan penyekatan di beberapa titik dalam Operasi Ketupat Kalimaya. Salah satunya di pintu tol GT Merak.

“Total kendaraan mudik menuju pelabuhan Merak yang diputar balik sampai dengan hari 3 Ops Ketupat Kalimaya 2020 Polda Banten berjumlah 555 unit. Rinciannya hari pertama 257 unit, hari kedua 186 unit dan hari ini 112 unit,” tambahnya.(rmol)