Pemprov NTB Soal Bantuan Gempa Lombok: Janji Pemerintah Pusat Bohong

Eramuslim.com – Tidak hanya dana bantuan perbaikan rumah yang sumir. Uang jaminan hidup yang dijanjikan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk para korban gempa juga belum pasti. Padahal sejak awal pemerintah pusat gembar gembor akan memberikan uang itu kepada para pengungsi. Totalnya Rp 300 ribu per jiwa sebulan.

Kini, sebulan pascagempa, janji tinggal janji. Belum ada kejelasan kapan uang itu akan diberikan. Terakhir, beredar surat Kementerian Sosial perihal Bantuan Stimulan Pemulihan Sosial (BSPS) untuk korban gempa NTB.

Surat tersebut berisi permakluman terbatasnya anggaran bantuan sosial di Kementerian Sosial RI. Dengan kondisi itu, Gubernur NTB diharapkan memberikan instruksi kepada bupati/wali kota untuk tidak menjanjikan kepada calon penerima tentang bantuan itu.

Dihubungi dari Mataram via telepon, Kamis (4/10) kemarin, Direktur Perlidungan Sosial Korban Bencana Alam, Kementerian Sosial Margo Wiyono membenarkan adanya surat tersebut. Terkait dana jaminan hidup, Margo menjelaskan, dana jaminan hidup dimasukkan ke dalam perencanaan penanganganan kebencanaan Kemensos. Bisa saja dana itu diberikan tahun ini, tapi tidak menutup kemungkinan diberikan tahun 2019. Semuanya tergantung ketersediaan anggaran pemerintah pusat.

”Kalau dipaksakan sekarang tapi dana tidak ada, mau diapakan?” katanya.

Ia mengatakan, kebutuhan mendesak warga saat ini adalah rumah tetap. Pemerintah akan lebih fokus membantu pembangunan rumah korban gempa yang rusak. Itu akan diprioritaskah terlebih dahulu, sehingga dana bantuan akan lebih banyak tersedot untuk itu.

Margo menegaskan, bukan berarti dana itu tidak ada. Hanya saat ini sedang diajukan untuk dicairkan. Tapi tidak dipastikan kapan bisa disalurkan. Karenanya kepala daerah diminta tidak menjanjikan terlebih dahulu ke masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak.

”Jangan bilang tidak ada, siapa tahu anggarannya tiba-tiba ada. Ini sedang proses pengajuan. Karena yang penting sekarang adalah huntap,” terangnya.