Pemprov NTB Soal Bantuan Gempa Lombok: Janji Pemerintah Pusat Bohong

Saat dihubungi kemarin, Margo mengaku tengah membantu korban bencana di Palu. Tapi penanganan di Lombok tidak ada kaitannya dengan penanganan korban tsunami Palu dan Donggala. Pemerintah tetap memperhatikan korban bencana di semua daerah.

Rp 10 Ribu Tiap Kepala

Uang jaminan hidup tersebut dijanjikan Kementerian Sosial akan diberikan kepada setiap pengungsi. Setiap jiwa dijatah Rp 10 ribu per hari selama 90 hari. Bila dikalikan dengan jumlah rumah rusak 149.715 unit, minimal butuh dana Rp 134 miliar lebih. Jika dikalikan jumlah pengungsi 445.343 jiwa, maka dibutuhkan dana Rp 400 miliar lebih.

Untuk pencairannya, bupati / wali kota terlebih dahulu membuat surat keputusan (SK) penerima. Datanya lengkap by name by addres. Dengan catatan, warga yang berhak hanya mereka yang rumahnya rusak berat. Data itu kemudian menjadi dasar gubernur membuat surat rekomendasi ke Kementerian Sosial. Baru kemudian dana diberikan kepada korban gempa. Uang langsung ditransfer ke rekening penerima.

Pemprov NTB Akan Tagih

Terpisah, Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik berharap pemerintah membayar sesuai dengan apa yang sudah dijanjikan para menteri saat datang mengunjungi pengungsi. ”Kita akan terus mengingatkan dan menagih sesuai janji menteri sosial,” katanya.