Pendeta di Surabaya Dilaporkan Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun

Eramuslim.com – Seorang pendeta dari salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya dilaporkan mencabuli salah satu jemaatnya. Aksi pencabulan ini disebut telah dilakukan selama 17 tahun atau sejak korban berusia 9 tahun.

Pendeta berinisial LH tersebut telah dilaporkan korban sejak tanggal 20 Februari 2020 di Mapolda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

Kasus ini diungkapkan oleh Aktivis Perempuan dan Anak Jeannie Latumahina. Jeannie diminta pihak keluarga korban untuk mengawal proses hukum yang berlangsung di Polda Jatim.

“Kami diminta oleh perwakilan korban untuk melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak-anak di bawah umur, dalam hal ini dugaan pencabulan. Prosesnya sudah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berlangsung,” ungkap Jeannie ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/3/2020).

Tak hanya itu, Jeannie menyebut pelaku bukanlah pendeta biasa. Namun, dia juga merupakan salah satu pimpinan di gereja tersebut.