Penelusuran Bocorannya e-KTP: Dijual Online Hingga Pasar Pramuka

Eramuslim – Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran.

Peredarannya ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang.

Padahal sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.

Peredaran blanko e-KTP tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Tim Kompas.

Seperti dikutip Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.

AN, salah satu penjual mengaku mendapat blangko dari perusahaan percetakan. Ia mengaku, tidak bisa sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut, harus dasar saling percaya.

“Untuk lokasinya, tidak bisa saya sebutkan, karena ini ‘rahasia negara’,” ujar AN.

Satu lembar blangko KTP-el dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.