Pengawasan HP dan Medsos Mahasiswa Dinilai Berlebihan

Eramuslim – Pengamat pendidikan dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad menilai, wacana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) terkait pendataan nomor handphone (HP) dan media sosial (medsos) mahasiswa sangat berlebihan. Dia pun menyebut bentuk pengawasan tersebut dapat mengganggu suasana akademik.

“Semua pihak sepakat bahwa terorisme adalah musuh bersama. Tetapi langkahnya harus kondusif dan persuasif,” kata Suparji saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/6).

Suparji mengatakan, lebih baik pemerintah fokus membangun kesadaran kolektif untuk memerangi teroris. Selain itu, upaya lain untuk menangkal tumbuhnya radikalisme di kampus bisa dilakukan dengan membangun sinergi yang baik antara pemerintah dan kampus. Sehingga, dapat tercipta suasana kebersamaan dan tidak saling curiga.

“Lagi pula pengawasan nomor HP dan medsos bisa bertentangan dengan hak privasi orang,” kata Suparji menegaskan.

Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir mengungkapkan akan melakukan pengawasan kepada para dosen dan mahasiswa menyusul maraknya temuan radikalisme di kampus. Salah satu pengawasan yang akan dilakukan adalah mendata nomor HP dan akun media sosial milik dosen dan mahasiswa.