PGI Ragukan Gelar Pendeta Jozeph Paul Zhang: Tak Jelas dari Gereja Mana

Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena diduga menista agama dan Nabi Muhammad SAW. Dia membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Atas aksinya itu, Jozeph dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Dikutip Antara, Minggu (18/4/2021), Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu dilakukan agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Agus.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin masih mencari informasi mengenai Jozeph Paul Zhang. KBRI Berlin menyebut Jozeph Paul Zhang bukanlah nama asli.

“Masih kita selidiki. Dalam data kita tidak ada data dengan nama demikian (Jozeph). Sementara diyakini nama aslinya bukan itu,” ujar Pensosbud KBRI Berlin Hannan Hadi, saat dihubungi, Minggu (18/2).(dtk)