Picu Kerumunan Mirip HRS, Anwar Abbas: Supaya Keadilan Tegak, Jokowi Harus Ditahan atau Didenda

Eramuslim.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai ada kesamaan kerumunan yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kerumunan yang terjadi saat masyarakat menjemput Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.

Kata Anwar, aparat penegak hukum harus bertindak adil. Nika Habib Rizieq ditahan karena dan denda karena kerumunan, maka Presiden Jokowi juga harus ditahan.

“Masalahnya Pak Jokowi juga sudah melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Kalau Habib Rizieq ditahan karena tindakannya, maka logika hukumnya supaya keadilan tegak dan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum bisa tegak maka Presiden Jokowi tentu juga harus ditahan,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).

Akan tetapi, menurut Anwar, jika Jokowi sebagai kepala negara ditahan, maka negara akan berantakan. Demikian juga Habib Rizieq.

“Tapi kalau Presiden Jokowi ditahan, negara bisa berantakan. Dan kalau Habib Rizieq ditahan, umatnya tentu juga akan berantakan. Padahal kita tidak mau bangsa dan negara serta rakyat dan umat kita berantakan,” papar Anwar Abbas.

Anwar pun mengingatkan siapapun untuk tidak mempermainkan hukum.

Karena itu dalam kasus ini dia sekaligus menyarankan, demi keadilan maka hukuman bagi kedua tokoh tersebut bisa berupa sama-sama didenda ketimbang disanksi penahanan.