Polisi: Kemendagri akan Polisikan Akun yang Viralkan Jual Beli Data e-KTP

Eramuslim.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana melaporkan akun Twitter @hendralm ke Bareskrim Polri. Akun tersebut diketahui milik Hendra Hendrawan (23), netizen yang mencuitkan adanya dugaan praktik jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) secara bebas.

“Dukcapil ke Bareskrim, ke (Direktorat) Siber ya. Kemudian berkoordinasi dengan penyidik dari Direktorat Siber, mengumpulkan seluruh bukti-bukti terkait konten yang disebarkan di media sosial. Setelah mengumpulkan bukti-bukti, tidak semua konten di media sosial itu benar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Dedi menuturkan akun tersebut akan dilaporkan dengan tudingan pencemaran nama baik. Pasalnya, cuitan dalam akun itu dianggap mendiskreditkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.