Polisi: Penembakan Terhadap 18 Orang di Maluku Sesuai SOP

“Kemudian warga melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi sehingga anggota Polri membubarkan massa dengan menembakan flass ball serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet,” ujarnya.

Warga juga melempar batu dan memukul polisi. Bahkan, massa berupaya merampas senjata api polisi yang bertugas, di antaranya milik Kepala Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tengah Ipda Ak Rahayamtel. Warga juga merampas senpi milik anggota Brimob Yon B Amahai Bripka Arno tapi gagal. Senpi milik anggota Brimob Yon B Amahai Brigadir Madin juga sempat dirampas massa tapi juga gagal.

Dalam kejadian ini, ada tujuh anggota polisi luka-luka. Ada juga sejumlah warga yang luka. Empat unit kendaraan milik polisi rusak terkena lemparan batu.

“Saat ini kami telah mengamankan 5 orang  terduga pelaku pengrusakan tanaman warga dan pembakaran kantor desa,” ujarnya. (viva)