Polisi Tangkap Mandor Kapal Ikan China yang Aniaya ABK WNI

Penyidik gabungan melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dilanjut olah TKP terjadinya dugaan penganiayaan kepada Hasan di Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Kamis malam, 9 Juli 2020.

“Hasil olah TKP di Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118 dan interogasi 4 orang ABK, yakni Deni Maulana, Rahmad Abidin, Durahim dan Agus bahwa terjadi penganiayaan terhadap korban di haluan kapal dan robot pancing saat melakukan pekerjaan,” katanya.

Sementara, Ferdy mengatakan pemeriksaan jasad korban bahwa hasil swab dan PCR terkait COVID-19 dinyatakan negatif. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bibir bagian dalam ada memar, punggung luka memar, dada memar, depan telinga kiri ada bekas luka, kelopak mata kanan ada bekas luka, pipi kanan bekas luka serta tidak tampak dan tidak teraba patah tulang.

“Pada pemeriksaan jenazah laki-laki ini ditemukan memar-memar pada bibir, dada dan punggung akibat kekerasan tumpul. Di mana yang melakukan pemukulan tehadap korban adalah mandor pada kapal bernama Mr. Song dengan kaki dan tangan,” tutupnya. (*)