Polisi Tangkap Penipu Bermodus Ingin Masuk Islam

Eramuslim.com – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama dari Kristen ke Islam.

“Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangka Raya, kami tangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, Rabu (14/1).

Gultom mengatakan, sebelum terjadi aksi penipuan dan pencurian yang dilakukan EKS terhadap seorang ustadz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis (26/12) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangka Raya. Kedatangan tersangka ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan (mualaf), agar orang kasihan padanya.

“Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah, namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya,” kata Gultom.

Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf, menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Pada Sabtu (28/12) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan pada siang itu tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam Jalan G Obos Induk, menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.