Puan Sentil Jokowi Soal New Normal, Sammy Comic: Interpelasi Dong!

Eramuslim.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintahan untuk tidak terburu-buru menyusun protokol ‘new normal’, tatanan kehidupan baru dalam pandemi Covid-19, yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

“Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat,” kata Puan seperti dikutip cnnindonesia.com (28/05).

Mengapa DPR tak gunakan hak menyatakan pendapat, hak angket, atau interpelasi untuk mempertanyakan kebijakan new normal ala Jokowi?

Mantan Menpora Roy Suryo mengingatkan, jika niat Puan Maharani itu tulus, gunakan saja tiga hak yang melekat pada DPR, interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.

“Tweeps, semoga yang disampaikan Ketua @DPR_RI ini benar-benar sikap atau aksi, bukan sekedar lip service biasa. Sebagai Lembaga Wakil Rakyat dengan 575 Anggota, sebenarnya mudah kalau memang niat-nya tulus, ada 3 hak yang bisa dipakai: Interpelasi, Angket dan Menyatakan Pendapat. Ditunggu …,” tulis Roy Suryo di akun Twitter @KRMTRoySuryo2.