Pukat UGM Ungkit Ada Pihak Belokkan Urusan ‘Jilbab’ dengan Penyamaran KPK

Sebelumnya, ada pertanyaan tak relevan untuk peserta tes, yakni urusan jilbab.

Tes wawasan kebangsaan ini sendiri dilatarbelakangi Ketua KPK Firli Bahuri yang meneken Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Menjadi ASN.

Pada 18 Maret hingga 9 April kemarin, sebanyak 1.351 pegawai KPK (dikurangi 2 orang tak ikut) kemudian menjalani tes wawasan kebangsaan itu demi menjadi ASN.

Ada 75 orang yang dinyatakan tak memenuhi syarat usai tes dilaksanakan.

Pegawai perempuan KPK yang menjadi sumber informasi detikcom menyampaikan dirinya ditanyai perihal jilbab. Bila enggan melepas jilbab, pegawai perempuan itu dianggap lebih mementingkan diri sendiri.

“Aku ditanya bersedia nggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara,” ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5).

Pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.

“Ditanya kenapa belum punya anak,” ucap pegawai KPK perempuan itu.

“Ditanya kenapa cerai,” imbuh pegawai lainnya.

KPK menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam penyusunan pertanyaan. Menurut KPK, pertanyaan dalam asesmen itu disusun oleh BKN bersama sejumlah instansi lain.

“Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen. Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/5). [Detik]