Pukat UGM Ungkit Ada Pihak Belokkan Urusan ‘Jilbab’ dengan Penyamaran KPK

Dia kemudian mengungkit ada pihak yang mau mengaitkan pertanyaan bersedia melepas jilbab itu dengan tugas penyamaran yang harus dilakukan pegawai KPK. Menurutnya, hal tersebut juga tidak tepat.

“Ada narasi yang disampaikan beberapa pihak, jangan-jangan maksudnya itu ketika melakukan penyamaran. Bukan. Pertanyaan ini bukan bagaimana teknis melakukan penyelidikan atau penyidikan perkara. Teknik seperti menyamar itu sudah tak perlu diajarkan lagi oleh orang lain. Di KPK itu sudah diajarkan sejak awal ketika para pegawai KPK akan ditempatkan dalam pos masing-masing,” tuturnya.

Zaenur mengatakan pertanyaan itu bukan ditujukan terkait tugas penyamaran oleh pegawai KPK.

Menurutnya, pertanyaan itu ditujukan untuk membenturkan pandangan keagamaan pribadi dengan kebinekaan dan tugas institusi.

“Dalam konteks itu tentu tidak lagi ditanyakan apakah seorang pegawai KPK itu bersedia berkorban atau tidak, apakah sesuai dengan keyakinannya atau tidak. Pegawai KPK itu dibekali kemampuan mengumpulkan informasi seperti penyamaran. Jadi konteks pertanyaan bersedia lepas jilbab itu bukan terkait penyamaran. Ini adalah upaya membenturkan pandangan keagamaan, pandangan pribadi dengan seakan-akan dibenturkan dengan kebinekaan dan tugas institusi. Dan itu sangat tidak bertanggung jawab,” ucapnya.