Riuh Kasus Bea Cukai di Medsos, Ustadz Khalid Basalamah Pernah Bilang Gini…

eramuslim.com – Publik belakangan diramaikan dengan sejumlah kasus Bea Cukai yang memungut pajak dari masyarakat saat membawa masuk barang dari luar negeri ke Indonesia dengan tarif fantastis, terkait hal ini Ustadz Khalid Basalamah pernah membahasnya dalam sebuah video ceramahnya.

Dalam video ceramahnya yang viral pada 3 tahun silam, tampak Ustadz Khalid Basalamah awalnya membacakan pertanyaan jemaah soal status harta orang-orang yang bekerja di dinas pajak.

“Bagaimana status orang yang bekerja di dinas pajak? Apakah termasuk membantu berbuat zalim yang dikecam oleh Rasulullah SAW? Bagaimana status harta dari gaji orang yang bekerja di kantor pajak?” kata Khalid Basalamah membacakan pertanyaan jemaah, dikutip terkini dari unggahan video kanal YouTube Husam Hilaby, Minggu, 5 Mei 2024.

Menjawab pertanyaan itu, Khalid Basalamah pun menyebut bahwa pajak sama sekali tidak ada dalam ajaran Islam.

Maka dari itu, dirinya menegaskan bahwa negara tidak boleh hidup dari pajak lantaran hal itu sama halnya dengan merampok keringat orang lain.

“Sebenarnya pajak itu tidak ada dalam Islam, nggak ada sama sekali. Dan nggak boleh negara hidup dari pajak,” ungkap Ustadz Khalid.

“Keringatnya orang kita ambil, gimana tuh. Itu seperti negara sedang merampok keringatnya masyarakat,” tegasnya.

Khalid Basalamah juga mengaku tak pernah menemukan pendapat dari ulama yang mengatakan bahwa pajak diperbolehkan diterapkan oleh suatu negara.

Malahan, kata dia, banyak ulama yang melarang pemberlakuan pajak tersebut.

“Saya tidak pernah menemukan pendapat ulama yang mengatakan boleh penerapan pajak di suatu negara. Malah pendapat ulama umumnya melarang hal itu,” ungkapnya.

Ia pun menyebut sebuah hadist dalam Al-Quran terkait orang-orang yang suka memungut pajak, seperti halnya yang dilakukan oleh Bea Cukai.

“Ada hadist yang berbunyi, orang yang suka memungut bayaran dari orang-orang yang lewat, kemudian seperti maaf teman-teman di Bea Cukai, masuk barang lebih dari seribu dollar harus bayar,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

“Orang kerja setengah mati, banting tulang beli barang untuk kebutuhan rumahnya kita harus bayar ke negara, kenapa harus bayar? Harusnya biarin aja,” sambungnya.

Kasus Bea Cukai

Diketahui, sejumlah kasus yang melibatkan Bea Cukai terkait pungutan pajak barang dari luar negeri belakangan ini menuai sorotan publik.

Sejumlah pihak dalam kasus itu mengeluhkan soal tarif pajak yang diberlakukan oleh Bea Cukai terhadap barang mereka yang masuk ke Indonesia.

Salah satu kasus yang viral, yakni seorang pria bernama Radhika Althaf yang mengeluhkan pengiriman sepatunya dari luar negeri seharga Rp 10 juta namun dipungut pajak oleh bea cukai lebih dari Rp 30 juta.

Kasus lainnya, yakni barang hibah dari Korea Selatan untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta berupa alat belajar siswa tunanetra dikenakan pajak bea cukai senilai ratusan juta rupiah.

Tak hanya warga biasa, kasus pajak bea cukai juga menimpa penyanyi kenamaan, Cakra Khan.

Lewat unggahannya di media sosial X, Cakra Khan mengaku punya pengalaman tidak mengenakkan dengan bea cukai di Indonesia.

“Lagi musimnya masalah bea cukay, kmaren kmana aja, gw dah 2 kali. Masalahnya sama, tiba-tiba d denda trus yang nagih buat bayar expedisinya, klo case gw ampe lawyer fedex whatsapp sampe nge email gw suruh bayar … dan gw g mau bayar, ngapain jaket beli 6jt kudu bayar 21jt .. garelo siah,” tulisnya.

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar