Ruang Udara Riau Dikuasai SIngapura, Mantan KSAU: Harus Kita Rebut!

Menut Chappy, teritorial udara di Kepri juga sering digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tempat latihan perang. Karenanya, menjadi miris apabila FIR di Kepri dikuasai oleh negara Singapura selaku pemegang otoritas.

“Kalo otoritasnya berada di negara lain (Singapura), kan kita gak bisa berlatih. Itu di rumah kita. Di rumah sendiri kita harus ijin tetangga. Sebaliknya, tetangga bisa leluasa karena pegang otoritas,” tegas Purnawirawan TNI AU ini.

Selain itu, kata Chappy, critical border tempat latihan Angkatan Perang Indonesia harus menjadi perhatian serius batas wilayah strategis antar negara. Karena itu, FIR di Kepri harus direbut dan dikembalikan ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Dalam sejarah dunia, paling banyak terjadi sengketa perbatasan. Angkatan perang sebuah negara harus berlatih di daerah kritikal border, sehingga ketika terjadi sengketa, perbatasan sudah siap. Wilayah perbatasan itu harus dijaga,” pungkasnya.(rmol)