Rugi 28 Triliun Rupiah, Bagaimana Nasib Layanan BPJS Kesehatan?

Dalam hal pendanaan, ia menyebut, ada alternatif pendanaan untuk skala pendek berupa supply chain financing. Apabila BPJS gagal membayar utang, RS dapat meminta bank untuk mengambil alih. Kemudian, bank dapat memperoleh untung dari penalti bunga setiap bulan yang gagal dibayarkan BPJS Kesehatan ke RS tersebut.

Walau begitu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang guna mengatasi masalah keuangan di RS akibat piutang yang terlambat dibayarkan BPJS Kesehatan. “Karena ini bukan program BPJS saja, melainkan juga amanat UU yang harus dapat perhatian pemerintah,” kata Iqbal menegaskan.

photo

Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat. (ilustrasi)

Dana talangan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena menyarakan pemerintah kembali memberikan dana talangan sebagai solusi jangka pendek menambal defisit BPJS. Jika dana talangan tak diberikan, ia khawatir akan berdampak pada pelayanan rumah sakit hingga industri farmasi. “Tidak ada pilihan. Kalau dibiarkan utang terlalu besar, lama-lama industri obatnya bisa tutup,” kata Ermalena saat dihubungi, Kamis (18/7) petang.

Namun, kata Ermalena, evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan secara komprehensif tetap harus dilakukan. Saat ini, menurut Ermalena, Kementerian Keuangan sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pemberian layanan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, Komisi IX DPR bersama para pemangku kepentingan terkait terus mendiskusikan sejumlah alternatif untuk mengatasi defisit BPJS. Beberapa alternatif yang telah dibahas, antara lain, kenaikan premi bulanan hingga perlunya peningkatan iuran biaya untuk penyakit penyakit //katastropik// dan penyakit-penyakit yang disebabkan perilaku hidup tidak sehat. \”Katakanlah para perokok itu //kan// dia menyakiti hidupnya sendiri. //Kenapa// negara harus bayar?\” ujar dia.

Ermalena menambahkan, DPR telah melakukan pengawasan dan meminta penjelasan dari BPJS kesehatan atas terjadinya defisit tersebut. Menurut penjelasan BPJS Kesehatan, kata dia, defisit terjadi karena banyak peserta mandiri yang tidak rutin membayarkan iuran bulanan sesuai kelasnya. “Yang peserta mandiri ini kalau dia sakit bayar. Setelah berobat, berhenti membayar,” kata dia.