Sikapi Aksi Mahasiswa 11 April Hari Ini, KNPI Bongkar Menteri Dalang Wacana 3 Periode, Ini Nama-namanya

eramuslim.com – Ketum DPP KNPI La Ode Umar Bonte menilai situasi demo mahasiswa 11 April yang terjadi saat ini dilahirkan pernyataan beberapa menteri seperti Luhut Panjaitan dan Bahlil Lahadalia.

Menteri yang dimaksud Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan serta politisi yang ada di dalam koalisi pemerintah.

DPP KNPI menilai beberapa aksi mahasiswa di berbagai daerah yang terjadi akhir-akhir ini dan akan mencapai puncaknya Senin (11/4/2022) hari ini merupakan buntut dari pernyataan beberapa menteri di kabinet pemerintahan Jokowi yang tak peka dengan situasi rakyat Indonesia.

“Sebagai organisasi yang menaungi pemuda seluruh Indonesia, tentunya kami mengapresiasi gerakan – gerakan yang dilakukan oleh adek-adek mahasiswa. Sejatinya mereka sedang melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem pemerintahan yang ada,” kata Ketum DPP KNPI La Ode Umar Bonte kepada awak media di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Menurut Bonte, situasi yang terjadi saat ini dilahirkan oleh pernyataan beberapa Menteri. Dalam hal ini menteri yang dimaksud seperti Bahlil Lahadalia, Luhut Binsar Panjaitan serta politisi yang ada di dalam koalisi pemerintah.

Karena itu , presiden harus mengambil sikap tegas dengan melakukan resufle terhadap menteri yang diduga menjadi sumber kegaduhan tersebut.

“Pmerintah dalam hal ini Presiden harus segera menjawabnya dengan resufle para menteri yang tidak produktif dan membuat kegaduhan di masyarakat. Karena akibat ulah menteri itu terkesan pemerintah jadi tidak berpihak kepada rakyat, dan beberapa menteri itu memang harus dievaluasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Bonte, pihaknya tetap akan memberikan dukungan terhadap aksi yang akan digelar hari ini.

Namun ia tetap mengingatkan mahasiswa BEM SI yang menggela aksi hari ini, jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok dan pihak yang mempunyai kepentingan tertentu.

“Saya juga menghimbau kepada adek-adek mahasiswa untuk tetap menyuarakan aspirasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jangan sampai ditunggangi oleh kelompok tertentu sehingga merugikan semua pihak,” tegasnya.