Siswa SMK 57 ke Jokowi: Kenapa Enggak Berani Hukum Mati Koruptor?

Dia kemudian menyebut UU yang memperbolehkan hukuman mati bagi para koruptor bantuan bencana bahkan belum pernah terealisasi.

“Yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati, UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada,” ujarnya.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa apa pun itu, tindakan korupsi tetap haram dilakukan. Baik dalam jumlah kecil maupun besar.

“Korupsi baik bencana besar kecil itu sama saja namanya juga korupsi tidak boleh. Memang pemeritah saat ini proses membuat sistem agar pejabat-pejabat yang ada itu tidak bisa melakukan korupsi agar baik semua,” ujarnya.

“Tapi apa pun semua butuh proses negara-negara lain juga butuh proses ini bukan barang gampang ditangani tapi yakinlah kita semua pemerintah, KPK terus berupaya mengurangi, menghilangkan korupsi di negara kita,” pungkasnya.

Hari ini merupakan Hari Anti Korupsi. KPK memusatkan peringatan di kantornya, sedang Presiden Jokowi memilih memperingatinya di SMK 57. Selain Yasonna, hadir juga menteri lainnya, yaitu Erick Thohir, Wishnutama, dan Nadiem Makarim.[end]