Soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng, Muhammad Lutfi Respons Begini

eramuslim.com – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan kasus penimbunan 1,1 juta liter minyak goreng di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara telah rampung.

Seluruh minyak goreng telah terdistribusi ke pasar.

Kasus ini berawal dari dugaan penimbunan 1,1 juta liter minyak goreng di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara.

Dari hasil penelusuran, minyak goreng milik anak usaha PT. Indofood Sukses Makmur Tbk, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).

“Jadi kasus Medan itu D1-nya (distributor channel) sudah berhubungan dengan kita juga dengan polisi. Kita sudah meminta semuanya dikeluarkan digelontorkan pada kemarin itu. Sudah habis semuanya, sudah dimasukkan ke pasar-pasar,” jelasnya ditemui di Hotel Royal Ambarrukmo Jogjakarta, Selasa (22/2).

Berkaca dari kasus ini, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat. Caranya dengan melibatkan setiap instansi di daerah. Guna memantau gudang-gudang milik distributor minyak goreng.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Berupa koordinasi pelacakan dugaan penimbunan minyak goreng. Apabila terbukti bersalah maka dijerat dengan sanksi pidana.

“Tetapi kalau ada spekulan yang melawan hukum saya akan tuntut saya sudah bicara kepada Kapolri, Kabareskrim ditangkap untuk segera diproses secara hukum,” tegasnya.

Selain langkah hukum, pihaknya juga tengah membenahi jalur distribusi. Agar ketersediaan minyak goreng merata di semua wilayah. Sehingga dapat menekan kelangkaan hingga lonjakan harga minyak goreng.

“Saya sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan, utamanya adalah itu,” ujarnya. [Fajar]