Soroti Komposisi Hakim MK, Denny Indrayana Prediksi Gugatan 01 dan 03 Dikabulkan

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pemilu pada Rabu (27/3/2024) hari ini.

Terdapat dua agenda sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Yakni sidang pemeriksaan pendahuluan untuk tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 presiden-wakil presiden (wapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Lalu sidang pemeriksaan pendahuluan untuk tim paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua kubu itu menginginkan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari Pemilu 2024.

Dalam sidang perdana, capres dan cawapres 01 Anies dan Cak Imin hadir.

Begitu juga capres dan cawapres 03, Ganjar-Mahfud,

Sumber: wartakota

Beri Komentar