Soroti Partai Mahasiswa Indonesia, HNW: Apa Bisa Lolos Pemilu?

Politikus senior PKS sekaligus Wakil Ketua MPR, Hidayat Nurwahid.

Edwin Firdaus Politikus senior PKS sekaligus Wakil Ketua MPR, Hidayat Nurwahid. Sumber : Istimewa

Eramuslim.com – Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya tak mempersoalkan hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah berbadan hukum. Namun, menurut dia, Partai Mahasiswa Indonesia itu belum tentu bisa mengikuti Pemilu Serentak 2024.

“Ini baru tahap awal sekali, apakah mereka bisa lolos menjadi peserta pemilu? Nanti KPU yang akan seleksi dengan aturan-aturan yang terdalam dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU, prosesnya masih panjang,” kata HNW, sapaan akrabnya dikutip pada Senin, 25 April 2022.

Hidayat lebih jauh mengatakan, Kemenkumham sudah mengumumkan 75 partai politik yang sudah berbadan hukum dan berhak mendaftar sebagai peserta pemilu. Menurut dia, bukan hal mudah untuk menjadi peserta pemilu karena harus bisa memastikan memiliki sumber daya hingga tingkat daerah.

“Apalagi saat ini polarisasi mahasiswa begitu tajam. Banyak juga BEM yang tidak mengakui atau tidak masuk dalam kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia ini. Jadi, para pengurus berjuang keras untuk mempertanggungjawabkan nama mahasiswa sehingga bisa didukung dan dipilih oleh mahasiswa itu sendiri,” jelasnya.

Aksi Demo Mahasiswa Depan DPR-RI Photo : VIVA/M Ali Wafa Pun, dia melanjutkan setelah lolos jadi peserta pemilu,  pekerjaan berat berikutnya memenangkan hati rakyat yang umumnya sudah memiliki preferensi pilihan parpol.

Menurut dia, hal ini tergantung visi, misi dan program dari partai dan pengurusnya termasuk simpatisan dan calon-calon yang akan diusung dalam pemilu. “Tinggal nanti apakah mereka dipilih oleh warga tergantung nanti visi, misi, program dan track record dari para pengurus, partisan, dan calon,” ujar Wakil Ketua MPR tersebut.