Sosok Penusuk Syekh Ali Jaber di Mata Tetangga: Dikenal Berandalan dan Tak Ada Tanda Gangguan Jiwa

“Rupanya dari tayangan-tayangan itu mengakibatkan atau berpikiran yah, artinya dari dalam pemikiran tersangka seolah-olah akan hadir dalam dirinya,” imbuhnya.

Bahkan, keluarga menyebut pelaku sudah menderita gangguan jiwa selama empat tahun terakhir.

Sedangkan, pelaku sendiri tinggal tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Pelaku baru tinggal di lingkungan tersebut selama satu minggu.

Sebelumnya, pelaku tinggal di rumah neneknya yang berada di Kabupaten Mesuji Lampung.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat berpikir Syekh Ali Jaber mendatangi rumahnya.

“Sehingga dia rasanya terbayang pada saat pikiran-pikiran dia selalu datang dan pada beberapa saat yang lalu sempat dia katakan bahwa sempat hadir di rumahnya dalam pemikirannya,” ujar Pandra.

Lalu ketika pelaku tahu soal Syekh Ali Jaber mendatangi masjid tersebut untuk mengisi acara, Alpin Adrian bergegas datang.

Saat melihat langsung Syekh Ali di acara itu, munculah pemikiran untuk menyerang sang ulama.

“Nah karena diinformasikan atau dia dapat informasi bahwa adanya penceremah Syekh Ali Jaber dalam kegiatan Hafidz Quran di Masjid Falahudin tersebut dia langsung bergegas untuk mendekat.”

“Dan melihat langsung dan tergerak hatinya untuk melakukan tindakan pidana yaitu melakukan penusukan pada penceramah Syekh Ali Jaber tersebut,” jelas Pandra. (*)