Sosok Ubedillah Badrun yang Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK

Ubedillah Badrun (Dok. @ubedilahbadrun)

eramuslim.com – Ubedillah Badrun melaporkan dua anak putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK terkait dugaan KKN. Dia diketahui sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan juga dikenal sebagai analis politik.

Dikutip dari Pusat Data Dikti Kemendikbud, Ubedillah Badrun saat ini berstatus sebagai dosen tetap di UNJ dengan jabatan asisten ahli. Dia aktif mengajar di program studi Pendidikan Sosiologi.

Selain mengajar, Ubedillah dikenal sebagai analis politik. Ia pernah menjadi Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Puspol) Indonesia.

Ia berfokus sebagai pakar politik seputar dinamika partai politik Islam. Ia kerap mengomentari dinamika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat berpolemik dengan Fahri Hamzah.

Ubedillah Badrun juga pernah diusulkan menjadi pansel cawagub DKI oleh PKS. Ia mengaku ditelpon oleh PKS dan mengaku bersedia.

Selain itu, pada 2020, analisis politik Ubedillah Badrun pernah viral. Pasalnya, dia menyatakan Menhan Prabowo Subianto bisa menggantikan Ma’ruf Amin sebagai Wapres. Analisis ini mendapat tanggapan dari beragam pihak.

Terbaru, Ubedillah kembali disorot setelah melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dia mengatakan laporannya terkait dengan bisnis Gibran-Kaesang.

“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ucap Ubedillah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/1).