Tak Ada Penebangan Liar, Tapi PTPN VIII Gunung Mas Dihantam Banjir Bandang Saat Berseteru dengan HRS

“Tapi karena curug (air terjun) dan hujan terus menerus,” kata dia.

Iwan Setiawan meminta para pengungsi terdampak banjir bandang di Gunung Mas, Kampung Rawa Dulang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, untuk tidak kembali ke rumah mereka untuk sementara waktu.

Iwan pun mengimbau pengungsi yang sebagian besar berprofesi sebagai pemetik teh di PTPN VIII, untuk tidak kembali dan tetap berada di pengungsian.

Pemkab Bogor pun siap menjamin kebutuhan pokok para pengungsi.

Pemkab Bogor pun akan meminta PTPN VIII untuk merelokasi tempat tinggal para pemetik teh ini, jika memang kontur tanah di lokasi cukup berbahaya.

“Ya itu kan bukan pemukimam biasa. Ini sudah ada sejak zaman Belanda untuk karyawan PTPN. Jadi memang milik PTPN. Kalau BIG menyatakan ini berbahaya, kami akan minta agar pemukiman ini direlokasi ke tempat lebih aman,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini pihak PTPN VIII sedang berseteru atau berpolemik dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait lahan di kawasan Megamendung Bogor yang dijadikan HRS sebagai lokasi pesantren.

Kawasan Puncak dengan perkebunan tehnya merupakan kawasan perkebunan BUMN yang dikelola PTPN VIII.

Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Megamendung merupakan kecamatan yang saling berdekatan di kawasan Puncak dan masih dalam pengelolaan dari PTPN VIII. (*)