Tanggapi Status Islamofobia Rektor ITK, MUI: Wajib Dilaporkan, Segera Proses Hukum

“Sebagai negara anggota PBB, Indonesia harus menjadi role model karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Adalah sangat tak adil jika kasus ini dikecualikan,” ungkap Kiai Muhyiddin.

Sekali lagi, Ketua Dewan Pembina Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) itu menegaskan, agar kasus ini diproses secara hukum.

“Segera dilakukan karena jabatan strategis beliau sebagai rektor bisa disalahgunakan. Faktor like dan dislike dalam mengetes para kandidat (penerima beasiswa LPDP, red) sangat terbuka,” pungkasnya.

Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santoso Purwokartiko membuat gaduh dengan menulis status di lama Facebooknya pada 27 April 2022, hingga viral di media sosial (medsos).

Tulisan Budi memicu kontroversi lantaran mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Bahkan di media sosial para netizen menyebutnya sebagai bentuk Islamofobia.

Budi secara terus terus menunjukkan sikap antiterhadap mahasiswa yang mengucapkan kalimat dalam ajaran Islam, seperti insyaallah, syiar, barakallah, hingga qadarullah.

Bahkan, ia tidak segan melabeli mahasiswa perempuan yang berjilbab. “Tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun,” demikian salah satu status guru besar Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut yang viral dikutip di Jakarta, Sabtu (30/4/2022). (FAKTAKINI)