Temuan Ombudsman Tegaskan Perpres TK Asing Jokowi Tidak Tepat

Rofi menambahkan, kemudahan yang diberikan pemerintah terhadap TKA tidak diimbangi dengan pengawasan dan penindakan tegas pelanggaran keimigrasian.

Buktinya, lanjut dia, cukup banyak TKA yang menyalahgunakan izin dan visa diluar batas waktu maupun peruntukannya.

“Jika pelonggaran TKA ini terus dilakukan bersamaan dengan masuknya investasi asing maka sesungguhnya pemerintah tidak memilki keberpihakan dan iktikad baik tenaga kerja Indonesia,” tuturnya. (sn)