Terkait Kerumunan Abuya Uci, Menunggu Konpres Mahfud MD

“Apakah Gubernur Banten akan dipanggil, diperiksa selama 9.5 jam. Apakah akan dibahas terus menerus oleh para bapak pemangku kebijakan dibicarakan dimedia tiap hari? Apakah Bapak Prof akan konfrensi pers? terlebih instruksi mendagri telah keluar. Apakah semua itu hanya untuk DKI?,” tanya Geisz Chalifah melalui akun Twitter pribadinya, @GeiszChalifah, Senin (30/11).

Geisz Chalifah menantikan konfrensi pers Menko Polhukam Prof Mahfud MD dalam menyikapi dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Acara Abuya Uci Turtusi.

“Menunggu konfrensi pers bapak Profesor yang hanya fokus pada DKI Jakarta. Apakah setegas dan setajam pernyataan yang dia tujukan pada DKI. Bahkan DKI sudah mengeluarkan surat imbauan & mengenakan sanksi sesuai prosedur yang oleh Doni Munardo pun Dikatakan DKI telah lakukan prosedur,” katanya.

Menurut Geisz, pemerintah DKI Jakarta telah mengelurkan surat imbauan sebelum acara HRS di Petamburan dilaksanakan.

Pemerintah DKI Jakarta juga telah memberikan denda kepada penyelenggara karena melanggar protokol kesehatan.

“DKI mengeluarkan surat himbauan sebelum acara lalu setelah ada pelanggaran sesuai prosedur mengenakan sanksi Rp 50 juta. Setelah semua prosedur dilaksanakan, Gubernur DKI diperiksa selama 9.5 jam. Apa yang akan dialami oleh Gubernur Banten. Apakah Prof akan konfres?,” tandas Geisz Chalifah.