Tim Hukum Prabowo-Sandi: Jika Kecurangan Disahkan, MK Tak akan Dipercaya Publik

Eramuslim – Tidak ada alasan bagi Mahkamah Konstitusi untuk tidak mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid menyebut berbagai kecurangan yang dituduhkan sudah terbukti dalam persidangan PHPU yang berlangsung sejak tanggal 14 Juni lalu.

“Jika disahkan (tak terbukti) kecurangannya itu, maka putusan MK pun menjadi persoalan,” ujar Lutfi dalam diskusi di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/6).

Lutfi menyebut apapun keputusan MK akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan yang akan memimpin Bangsa Indonesia lima tahun ke depan.

Menurutnya, sebagus apapun kepala negara, jika tidak mendapat kepercayaan penuh dari masyarakatnya tentu akan menghadapi berbagai ganjalan.

“Pemerintah siapapun nanti yang akan datang kalau itu tidak di public endorsement (didukung publik) maka dia akan bermasalah di dalam perjalanannya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Lutfi, MK diharapkan cermat dan teliti dalam membuat keputusan yang melihat fakta secara utuh.

“Tidak ada kebenaran yang setengah-setengah, kebenaran ya full (penuh). Begitu juga salah, tidak ada salah yang hanya setengah,” tutupnya. (md)