Tragedi Kanjuruhan, Pakar Hukum Unair: Kalau Polri Punya Itikad Baik, Kapolda Jatim Pasti Akan Jadi Tersangka

Pendapat serupa dilontarkan oleh Johanes Dipa Widjaja pengurus DPC Peradi Surabaya. Dirinya mempertanyakan apakah tindakan yang dilakukan oleh polisi itu, tepat dilakukan? Apakah petugas mempertimbangkan dampak ketika gas air mata itu ditembakkan?

“Sebenarnya, itu kan harus dipertimbangkan. Pasti sudah ada membayangkan apa yang akan terjadi. Pasti, akan ada kepanikan dari para supporter. Berakibat maut nantinya. Bukankah itu akan berakibat maut nantinya. Mereka kan diajarkan profesional dalam menggunakan itu,” ucapnya.

Melihat kejadian itu, ia menilai bahwa petugas di lapangan panik saat menjalankan tugasnya. Seandainya, petugas tidak panik, pastinya akan berfikir lebih bijak. Berhati-hati dalam melakukan tindakan. Sehingga, tidak akan timbul korban jiwa dalam kejadian itu.

“Tidak ada pertimbangannya sama sekali. Bagaimana jika orang dalam ruangan dilempari gas air mata. Itu kan tidak tepat juga,” bebernya. Ia pun mengingat kejadian yang terjadi di stadion Deltras Sidoarjo. Ketika Persebaya Surabaya kalah.

Ketika itu, bonek –supporter Persebaya– ngamuk. Banyak yang hancur akibat kejadian itu. Namun, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sebab, polisi tidak menembakkan gas air mata. “Bagaimanapun juga, kasus di Malang itu, polisi harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), untuk mengusut tragedi Kanjuruhan . Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai ketua. TGIFP memiliki 10 anggota yang berasal dari berbagai bidang.

Mahfud diperintahkan untuk menyelesaikan tragedi Kanjuruhan dalam waktu kurang dari sebulan. Diakui Mahfud, timnya sudah mengetahui garis besar penyebab sampai terjadinya targedi yang menewaskan 125 orang itu.

“Kalau bisa tidak sampai sebulan, kami sudah memiliki kesimpulkan. Masalah besarnya sebenarnya sudah kami ketahui. Tinggal detailnya itu yang nanti dikerjakan. Mungkin tidak sampai deadline yang diberikan oleh pak Presiden lah,” kata Mahfud.

Jokowi juga sudah mengeluarkan surat keputusan presiden (Keppres). Surat itu, menjadi dasar dari TGIFP. Tentu dalam mengusut targedi Kanjuruhan. Beberapa tim investigasi yang dibentuk. Seperti tim investigasi PSSI yang diketuai oleh M. Iriawan, yang juga sebagai Ketua Umum PSSI sendiri.

Mahfud tidak mempermasalahkan hal itu. “Misalnya Menpora punya tim sendiri, PSSI juga punya tim sendiri, itu bagus. Bisa menyelidiki agar terang kemudian nanti dikoordinasikan dengan kami di sini (TGIPF) yang dibentuk oleh Presiden,” kata pria asal Sampang, Madura itu.

Setelah melakukan rapat internal, TGIPF akan memetakan dan mengidentifikasi masalah. Seperti: siapa yang memberi komando untuk menembakkan gas air mata. Alasan pertandingan tersebut tetap dilaksanakan di malam hari. Padahal, sudah diusulkan dilakukan sore.

“Itu kan ada jaringannya, bisnisnya, periklanan. Ada banyak pihak yang harus didatangi. Speerti ke FIFA, ke Polri, ke desa-desa, ke lapangan. Ada juga yang mempelajari peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (Suara)