UAH: Mempersoalkan Nasionalisme Umat Islam, BPIP Salah Alamat!

Menurut Ustadz Adi Hidayat, dasar pemikiran tema lomba tersebut sangat lemah. Selain itu, sasaran dari lomba juga tidak tepat ditujukan kepada santri. Konstruksi hukum islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri. Sebab santri masih dalam ranah pembelajaran.

“Ketika mereka mempelajari sebuah hukum Islam, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum hukum Islam. Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri,” bebernya.

Apalagi santri ini ada levelnya, mulai dari tingkatan tsanawiyah, aliyah, maha santri (mahasiswa). “Ini Anda (BPIP) memberikan beban konstruksi hukum pekerjaan ulama kepada para santri yang masih di level dasar yang dalam konteks belum masuk untuk merumuskan sebuah hukum. Santri hanya meng-copy paste dasar-dasar hukum yang dibuat oleh ulama, tidak bisa melahirkan sebuah pandangan hukum,” katanya.

Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menilai wajar jika tema ini menimbulkan polemik. Jika memang tujuan dari BPIP ingin menanamkan rasa cinta kepada bangsa dan Tanah Air, atau penguatan kebangsaan dalam kontek agama, kedua tema tersebut tidak tepat.

“Bikin saja yang selaras dengan santri. Misalnya peran ulama dalam melahirkan kemerdekaan RI. Tebar ke 34 provinsi sehingga masing masing santri bisa melahirkan ulamanya masing-masing yang berkontribusi terhadap kemerdekaan RI. Yang menginspirasi, sehingga masing masing mengenal tokohnya. Santri itu tokohnya kan ulama,” ucapnya.

“Tema ini lemah dari berbagai sisi. Ini ranahnya bukan ke santri, tapi ke MUI, ulama, Kyai. BPIP bisa berkonsultasi sehingga tidak menimbulkan polemik dan gejolak. Masukan kami, sebaiknya temanya diganti sesuai dengan karakteristik santri,” pungkasnya.[sindonews]