Ustaz Khalid Bakal Dilaporkan ke Bareskrim, Novel Bamukmin Anjurkan Para Pelapor Tabayyun

Novel Bamukmin, habib rizieq sihab
Novel Bamukmin

eramuslim.com – Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menyarankan pelapor Ustaz Khalid Basalamah sebaiknya mengurungkan niatnya melaporkan kembali Ustaz Khalid ke Bareskrim Polri.

Pasalnya isi ceramah Ustaz Khalid itu bisa diselesaikan dengan jalur tabayyun.

“Adapun pelaporan adalah hak warga negara Indonesia, namun sebaiknya pelapor wajib tabayyun dengan apa yang dimaksud Ustadz Khalid,” kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (17/2/2022).

Langkah tabayyun itu penting, kata Novel, tujuannya agar pelapor faham apa yang dibahas Ustaz Khalid seputaran wayang merupakan lingkup pengajian.

Di mana hal tersebut adalah jawaban seorang Ustaz atas pertanyaan jamaahnya.

“Pelapor sebaiknya tabayyun dulu agar permasalahan jelas karena pengajian itu berbagai pertanyaan dilontarkan oleh jamaah maka jawabannya juga seadanya dari (Ustaz Khalid),” ujarnya.

“Dari sini pelapor harus memahami secara mendalam maksud dan tujuan apa yang disampaikan oleh pemateri,” sindir Novel.

Selain itu, kata Novel, bila pelapor tak mau tabayyun dan tetap ngotot akan melaporkan Ustaz Khalid, hal tersebut jelas pelapor mempunya tujuan tertentu terhadap Ustaz Khalid.

“Tanpa tabayun bisa jadi diduga ada unsur adu domba membenturkan budaya atau adat dengan ajaran islam padahal apa yang disampaikan oleh Ustadz Khalid adalah sesuai mazhab yang ada di Indonesia,” tuturnya.