Waduh, PT Krakatau Steel Resmi PHK Ribuan Pegawainya

Eramuslim.com – PT Krakatau Steel akhirnya memutus hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.683 pekerja outsourcing (alih daya) dari sembilan vendor yang bekerja sama dengan mereka. Para pekerja yang dipecat mendapat dua kali pesangon yang menjadi hak mereka.

“Mulai efektif 31 Agustus ini, sudah ada pengumuman langsung dari vendornya,” kata Safrudin, Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC), saat dihubungi wartawan (H/T detikcom), Senin (26/8/2019).

Menurut Safrudin, pihak buruh pasrah, pun kecewa terhadap keputusan tersebut. Ada dua penyebab yang mendasari hal itu. Pertama, ia mengatakan, para buruh merasa pemerintah daerah setempat tidak begitu memperhatikan nasib mereka.

Hal ini dapat dilihat, kata Safrudin, dengan tidak adanya usaha dari pemda untuk menunda atau mencegah perusahaan memberhentikan para pekerjanya.

Kekecewaan kedua, pihak buruh gagal melakukan pembicaraan dengan direksi perusahaan. Sudah dua bulan terakhir, menurut Safrudin, ia dan teman-temannya berjuang melalui berbagai cara: demo maupun komunikasi dengan pihak terkait.

Pun usahanya tersebut berujung pada titik buntu. “Kami melakukan berbagai cara untuk bertemu Pak Silmy (Silmy Karim/Direktur Utama PT KS). Tapi, upaya kami gagal. Buntu,” ucap Safrudin, seperti dikutip Pikiran Rakyat. [bt]