Waketum MUI: Jangan Lupakan Kekejaman PKI

Eramuslim – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi mengharapkan seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak melupakan peristiwa Gerakan 30 September/PKI. Peristiwa tersebut bukan saja menambah bukti atas penghianatan PKI di Indonesia.

“Tetapi juga membuktikan bahwa PKI memang sudah tidak layak untuk diberikan hak hidup di Indonesia karena telah berkhianat kepada bangsa dan negara,” kata Zainut kepada Republika, Selasa (19/9).

Zainut menerangkan bahwa MUI menyadari masih terjadi adanya polemik dan silang pendapat di sebagian masyarakat Indonesia terhadap peristiwa pemberontakan G-30S/PKI tahun 1965. Hal ini dikarenakan sampai detik ini pemerintah belum membukukan peristiwa tersebut ke dalam sebuah catatan sejarah yang resmi.

MUI mengimbau kepada Pemerintah untuk segera menerbitkan buku sejarah tentang peristiwa G-30S/PKI agar masyarakat memiliki panduan resmi dalam membaca sejarah bangsanya. Sehingga tidak ada versi sejarah lain yang dapat menyesatkan masyarakat.

“Karena memang hanya pemerintahlah yang memiliki otoritas dalam menulis sejarah perjalanan bangsanya,” ujarnya.

Zainut mengungkapkan bahwa MUI menyadari bagi umat Islam Indonesia peristiwa G-30S/PKI adalah catatan hitam yang sulit dihapuskan. Sebab, peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan telah menorehkan luka yang sangat dalam.

MUI percaya umat Islam Indonesia adalah umat pemaaf dan bukan umat pendendam. Maka MUI mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia agar dapat memaafkan semua orang yang pernah terlibat dalam peristiwa G-30S/PKI tahun 1965, dengan tidak melupakan peristiwa sejarah yang pahit dan kelam tersebut.