Waketum MUI: Jangan Lupakan Kekejaman PKI

“Agar sebagai bangsa kita tidak terbebani sejarah masa lampau, dan sebagai bangsa kita dapat terus merajut kembali nilai-nilai kebangsaan dan Keindonesiaan dalam semangat persaudaraan, kemanusiaan dan keadilan yang berkeadaban,” jelasnya.

Zainut melanjutkan, MUI meyakini komunisme adalah paham ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Maka MUI tetap mendukung agar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme tetap dipertahankan dan tidak dicabut.

“MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran komunisme, Leninisme dan Marxisme agar sejarah bangsa Indonesia yang kelam tidak pernah terulang kembali,” ungkapnya. (Rol/Ram)