Wapres JK Sebut Menteri yang Nyaleg Ganggu Kinerja Kabinet

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan bersamaan dengan kampanye capres-cawapres, yakni mulai 23 September mendatang hingga 13 April 2019.

Sementara itu, KPU menerima berkas pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019 hingga Selasa, pukul 24:00 WIB. KPU RI juga telah menyiapkan 16 tim untuk memeriksa berkas dari 16 partai politik peserta pemilu.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Andreas Pareira mengatakan, ada dua nama menteri kabinet Presiden Joko Widodo yang maju sebagai caleg dari PDIP. “Dari eksekutif, yang maju menjadi caleg itu ada Mbak Puan Maharani dan Pak Yasonna Laoly,” ungkap Andreas kepada wartawan saat mendaftarkan caleg DPR PDIP di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga merupakan kader PDIP tidak maju sebagai caleg. “Mengapa mereka maju sebagai caleg? Dan, ada juga yang tidak. Kalau Pak Presiden (Jokowi) meminta untuk tetap standby di pemerintahan, maka tetap harus standby,” ujar Andreas menegaskan. (rol)