Warga Yang Minta Tabligh Akbar di Kepulauan Seribu Ditunda Ternyata Kader PDIP

Eramuslim.com – Tak ada penolakan ataupun permintaan penundaan dari masyarakat Kepulauan Seribu terhadap acara Tabligh Akbar dengan tema “Bertadabbur Alquran” yang akan digelar di Masjid Jami’ Almakmuriyah.

Acara yang mulai ba’da shalat zuhur siang ini digelar Pantia Hari Besar Islam Masjid Jami’ Almakmuriyah bekerjasama dengan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Pemuda Muhammadiyah (Kokam), Irena Center dan didukung Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Panitia telah menemui orang yang diberitakan sejumlah media meminta acara yang akan dihadiri Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid, KH Abdullah Gymnastiar; Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Misbahul Anam; dan penceramah Ustadzah, Irene Handono ditunda.
tabligh-akbar
“Kita damai-damai saja Pak. Yang katanya menolak itu sudah ditemui panitia,” jelas Sekretaris Panitia, Soleh, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Dia menjelaskan orang yang disebutkan meminta acara tersebut ditunda adalah kader PDIP, Abdullah yang akrab disapa Feri. Saat ditemui panitia, Feri ditemani istrinya.

“Pernyataannya tersebut diplintir (media),” ungkap warga asli Pulang Panggang ini.

Soleh menegaskan acara Tabligh Akbar ini murni kegiatan keagamaan. Karena itu dia menyangkal kalau dikaitkan dengan politik.

“Tak ada sangkut paut dengan pilkada, tak ada kaitan dengan Ahok,” tegasnya.

Meski begitu dia tidak menampik kalau ada masyarakat yang aktif di partai menjadi panitia. Termasuk kader partai pengusung Basuki T. Purnama pada Pilgub DKI Jakarta 2016.

“Malah kebanyakan dari kader partai politik pendukung Pak Ahok. Posisinya (dalam kepanitiaan) strategis lagi,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Kokam Pemuda Muhammadiyah, Masyhuri Mashuda, yang turut menemui Feri juga menjelaskan demikian. Dia menekankan Feri tidak pernah meminta acara tersebut ditunda.

“Dia tidak ngomong masyarakat minta ditunda. Cuma khawatir dipolitisasi karena sekarang musim pilkada,” ungkapnya.(jk/rmol)