Bersiaplah untuk IKN yang Gagal

By M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

TANPA dukungan rakyat yang memadai Pemerintahan Jokowi memaksakan untuk pindah Ibu Kota Negara ke Kalimantan. DPR ikut menjadi bagian dari upaya paksa pindah Ibu Kota. Urgensi pemindahan yang tidak ada, ketergesaan proses pengundangan, serta ketidakjelasan pembiayaan, menyebabkan terjadi penolakan dari berbagai elemen bangsa.

Bagaimana suatu kebijakan politik akan berhasil tanpa dukungan rakyat ? Apalagi jika  hal itu semata hanya berdasarkan ambisi pemerintah dan kepentingan oligarkhi? Dipastikan akan gagal. Perpindahan Ibu Kota Negara yang diawali dengan bayang-bayang kegagalan dekat untuk menjadi kenyataan. Pindah dari zona yang nyaman menuju ketidakpastian.

Pemerintahan Jokowi banyak melakukan langkah yang tidak matang. Kasus bandara sepi bahkan “terjual” hingga kereta cepat yang selesai lambat, menunjukkan cara kerja  bermoto kerja, kerja, kerja tetapi tidak jelas yang dikerjakan. Wajah dari rencana dan kerja asal-asalan. Proyek pindah Ibu Kota Negara juga berada di area ini.

Indonesia harus belajar dari kegagalan perpindahan Ibu Kota negara lain seperti Myanmar, Malaysia, Tanzania, bahkan Australia. Tidak mudah bersimsalabim memindahkan tanpa ada kalkulasi matang dan urgensi nyata atas kebutuhan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan gonjang-ganjing dan maraknya penolakan IKN baru sebenarnya agenda ini telah gagal. Fondasi politik yang rapuh dan kini akan terlihat bahwa fondasi hukum pun lemah. Gugatan atas UU yang disahkan DPR menjadi bukti rapuhnya landasan hukum tersebut. UU yang diproduk cacat prosedural, melanggar prinsip keadilan, serta  minim dukungan. Buruk secara yuridis, filosofis, dan sosiologis.