Djoko Edhi Tuding Politisi PDIP Ini di Belakang RUU HIP

Contoh soal 1: keadilan pada Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab), harus memperoleh konfirmasi dari Sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa). Nyatanya human rights di Sila 2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab), tak perlu konfirmasi ke Sila 1, argu Rocky.

Contoh soal 2: keadilan pada Sila 5 (Keadilan Sosial). Tak jelas. Bisa keadilan sosial itu mengacu ke Sosialisme, bisa ke Kapitalisme, bisa ke Komunisme. Tak perlu dikonfirmasi ke Sila 1, argu Rocky.

Maka, yang kurang dari Pancasila untuk menjadi ideologi, adalah rinciannya seperti contoh soal dari Rocky tadi.

Menyanggah Rocky, menurut saya, bukan tak ada perinciannya. Melainkan sengaja tidak ditampilkan. Dalam sidang BPUPKI, wakil NU sudah menyatakan bahwa, perlunya rincian dari sila-sila itu. Bahwa Sila 1, terinci karena mengacu kepada Al Quran dan Hadits. Sila 1 dengan Sila 2, 3, 4, 5 terhubung dan terkonfirmasi oleh rincian Al Quran dan Hadits.

Ada semua rinciannya di Al Quran dan Hadits. Maka, sila 1 adalah struktur puncak dari ideologi Pancasila. Ini sekaligus menyangkal disertasi Ahmad Basarah yang membelokkan. Sila 1 itu sekaligus dipakai dalam Preambule dan Tuhan Yang Maha Esa itu disebut Allah. Kemudian Pasal 29 UUD 45 sebagai azas dan dasar negara. Terkonfirmasi toh.

Terkini, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), mau mengubah Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan Yang Berbudaya. Saya kira, Basarah ada di belakang RUU HIP yang perlu diusut hukum dengan pasal makar KUHP.[glr]

Tulisan ini aslinya berjudul: “Disertasi Basarah Ngaco”

Penulis: Djoko Edhi Abdurrahman (Advokat, Wasek LPBH PBNU, Wasekjen DPP KAI, Mantan Komisi Hukum DPR).