Hersubeno Arief: Nasib dan Masa Depan Umat Islam di Bawah Jokowi

Pejabat senior pemerintah itu sebagaimana dikutip Reuters mengatakan, tim tersebut sedang merumuskan kebijakan skrining baru terhadap para calon pejabat sampai level eselon dua.

“Presiden sangat percaya bahwa Islam radikal mengancam aparat negara dan juga masa depan demokrasi. Rencana pemeriksaan adalah prioritas besar baginya.”

Mereka akan memastikan bahwa para calon pejabat yang mempunyai kecenderungan pemikiran Islam radikal tidak akan dipromosikan.

Presiden Jokowi, kata sang pejabat, bermaksud menjadi bagian yang mewariskan Indonesia tetap menjadi model Islam yang moderat.

“Presiden sangat percaya bahwa Islam radikal mengancam aparat negara dan juga masa depan demokrasi. Rencana pemeriksaan adalah prioritas besar baginya.”

Presiden, tambah pejabat itu, ingin sebelum pemilihan berikutnya pada 2024, elemen garis keras dan radikal disingkirkan untuk mencapai demokrasi yang lebih sehat,” kata pejabat itu.

Kebijakan itu akan diberlakukan mulai akhir tahun ini. Artinya tak lama setelah Jokowi dilantik untuk periode kedua pada bulan Oktober 2019.

Ada 10 kementerian besar dan sejumlah BUMN yang para pejabatnya harus melewati program penelitian Khusus (litsus).

Kementerian yang akan ditargetkan sebagai prioritas termasuk Departemen Keuangan, Pertahanan, Kesehatan, Pendidikan, Urusan Agama, dan Pekerjaan Umum.

Perusahaan-perusahaan prioritas termasuk perusahaan energi negara Pertamina, Garuda Indonesia, bank pemerintah terbesar BRI, perusahaan PT Antam dan Timah, dan dua perusahaan media pemerintah.

Para pejabat yang tidak lolos litsus, tambah pejabat tadi, tidak akan dipecat. Namun dipastikan posisi mereka akan mentok dan tidak akan pernah naik pangkat dan memegang posisi penting.

Sengaja dibocorkan

Melihat format berita dan kutipan yang muncul dalam isi berita, dokumen “rahasia” ini tampaknya memang sengaja dibocorkan.