Kala Sidang Ungkap Para Laskar FPI Memohon tidak Dianiaya

Menurut Khotib, saat ia membawa Spin abu-abu itu dengan towing, ia melihat kondisi kaca mobil bagian atas posisi setir, sudah pecah, dan bolong. Kondisi ban, juga pecah. Termasuk kaca pinggir sebelah kiri, yang sudah berantakan.

Tetapi, Khotib mengaku, tak ada melihat ada bercak-bercak tanda kekerasan di dalam mobil. “Di dalam mobil, tidak ada darah, Tidak ada apa-apa. Saya bawa sampai Polda (Metro Jaya),” terang Khotib.

Saat rehat sidang, kepada wartawan, pengacara terdakwan, Henry Yosodiningrat mengatakan, kesaksian para saksi yang dihadirkan jaksa, belum mampu membuktikan tuduhan perbuatan para terdakwa, atas tuduhan yang didakwakan.

“Saya melihat, belum ada satupun kesaksian yang dihadirkan, dapat membuktikan kaitannya dengan perbuatan terdakwa ini,” ujar Henry.

Justru sebaliknya, kata dia, kesaksian Ratih, Eis, maupun Khotib, menguatkan posisi para korban, sebagai pihak yang menyerang para terdakwa sebagai anggota kepolisian. Menurut Henry, itu dibuktikan dengan barang bukti kendaraan mobil, yang dikendarai para terdakwa dalam kondisi rusak akibat serangan dua pertama, dari enam anggota Laskar FPI yang tewas itu.

“Yang dua itu, memang sudah meninggal dunia sebelum kejadian yang rumah makan ibu saksi tadi (Ratih). Itu terjadi karena sebelumnya, ada tembak-menembak,” ujar Henry. [republika]