Membasmi Terorisme dengan Teror

Jama’ah Islamiyah (JI) adalah hantu yang menakutkan atau dibuat untuk menakut-nakuti. Organisasi atau aktivis da’wah tidak banyak mengenal Jama’ah yang konon “berjuang untuk Islam” ini. Makhluk apakah ia.

Pengamat terorisme hanya mampu bercerita tentang indikasi hingga mutasi tanpa bersambung dengan pengetahuan dan perasaan publik tentang keberadaannya sebagai kelompok “pejuang Islam”.

Sebagai upaya pencegahan sebaiknya Pemerintah membuka ke ruang publik seluas-luasnya tentang keberadaan Jama’ah Islamiyah baik struktur, program, pimpinan dan personal yang ada di dalamnya.

Sejauh mana dasar hukum yang melandasi sebagai organisasi teroris. Pengetahuan Pemerintah, khususnya Densus 88, tentu sudah sangat dalam.

Ungkapan pengamat bahwa JI telah berubah menjadi organisasi da’wah dan kemanusiaan perlu mendapatkan klarifikasi.

Jika tetap berbahaya jelaskan bahayanya sehingga masyarakat atau umat Islam mewaspadai, jangan sampai terjebak atau Jama’ah Islamiyah (JI) oleh pihak tertentu dijadikan jalan atau sarana untuk menjebak.