PREROGATIF KETUM

Sulit melihat partai-partai politik menampilkan diri sebagai institusi yang berwajah demokratis. Sosoknya otoritarian. Kekuasaan tertinggi senantiasa berada di tangan Ketum. Inilah kecelakaan politik NKRI saat ini. Partai sebagai elemen demokrasi ternyata pamer kekuasaan di depan rakyat sebagai institusi yang jauh dari demokrasi. Suara bawah hanya menjadi etalase dari kepura-puraan dalam berdemokrasi.

Fungsi partai politik di negara demokrasi adalah pendidikan politik, sosialisasi politik, penyalur aspirasi, rekrutmen, partisipasi dan agregasi politik. Partai politik tidak akan mampu mendidik warga agar berjalan di rel demokrasi jika partai itu sendiri berkarakter otoritarian. Munafik jadinya.

Sosialisasi tersendat di tengah kepercayaan rendah. Jangan harap rakyat akan menyalurkan aspirasi melalui partai jika dis-trust terjadi. Partai pun miskin akan partisipasi politik selain hanya melakukan program penggiringan atau mobilisasi. Alih-alih agregasi, partai yang tidak demokratis justru menjadi tukang pecah belah. Rekrutmen pun sarat dengan nuansa kepentingan pendek atau pragmatik.

Partai prerogatif Ketum mudah terkooptasi oleh kemauan pemerintah. Terutama Partai politik koalisi pendukung pemerintah. Partai politik menjadi bulan-bulanan dan tidak berwibawa. Ketum tersandera oleh jeratan atau jebakan baik hukum, politik, maupun ekonomi. Ketum yang bagai kerbau dicocok hidungnya.